PDAM Tirta Galuh Ciamis Dengan Kejaksaan Negeri Ciamis

Rabu, 1 Juli 2020 Kemarin, PDAM Tirta Galuh melanjutkan nota kesepahaman ( MoU ) dengan Kejaksaan Negeri Ciamis yang bertempat di Ruang Aula PDAM Tirta Galuh dimana sebelumnya telah terjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Ciamis. Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Antara PDAM Tirta Galuh Ciamis dengan Kejaksaan Negeri Ciamis, ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Ibu Hj. Sri Respatini, S.H., M.Hum. dan Direktur PDAM Tirta Galuh Ciamis, Bapak Drs. Cece Hidayat. Perjanjian Kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta memudahkan untuk berkonsultasi setiap waktu guna meningkatkan pemahaman dan penguasaan permasalahan hukum yang berkaitan dengan pekerjaan perusahaan sehingga tidak berpotensi penyimpangan. Terkait perubahan pengambilan kebijakan yang berbasis teknologi yang akan diambil oleh perusahaan pada saat ini guna meningkatkan pelayanan yang prima sejalan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga secara langsung bisa melindungi pekerja dalam aktivitas pekerjaan perusahaan yang beresiko terhadap kasus hukum dikemudian hari.